Nikah. Untuk satu kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan dalam keseharian pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan dengan hal yang satu ini. Tak banyak beda, baik itu di majelisnya para lelaki, pun di majelisnya wanita. Sedikit diantara komentar yang bisa kita dengar dari suara-suara di sekitar, diantaranya ada yang agak sinis, yang lain merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja.
Mereka yang menyepelekan nikah,
says "Apa tidak ada alternatif yang lain selain nikah ?", atau
"Apa untungnya nikah?".
Bagi yang merasa berat pun
berkomentar "Kalau sudah nikah, kita akan terikat alias tidak bebas",
semakna dengan itu "Nikah ! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah
punya anak(tambah repot dong)".
Yang lumayan banyak (penggemarnya)/berasumsi mereka yang mengatakan "Saya pingin meniti karier terlebih
dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok".
Terakhir, para orang tua pun
turut memberi nasihat untuk anak-anaknya "Kamu nggak usah buru-buru
menikah, cari duit dulu yang banyak"(mungkin yg ini opsi salah satu dari pembaca).
Ironisnya bersamaan dengan banyak
orang yang 'enggan' nikah, ternyata angka perzinaan atau 'kecelakaan"
semakin meninggi (wow.....)! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan.
Tentu saja tidak semua orang
berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang
segalanya sesuai dengan kaca mata Islam. Apa yang dikatakan baik oleh syariat
kita, pastinya baik bagi kita. Sebaliknya, bila Islam bilang sesuatu itu jelek
pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syariat, yaitu Allah adalah yang
menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk
bagi kita.
Persoalan yang mungkin muncul di
tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak
lepas dari kesalah pahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah
itu sendiri.
Nikah di dalam pandangan Islam,
memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para
nabi dan rasul, seperti firman Allah :
"dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan" (QS Ar-ra'd : 38)
Sedikit memberikan gambaran
kepada kita, nikah didalam ajaran islam memiliki beberapa tujuan yang mulia,
diantaranya :
Nikah dimaksudkan untuk menjaga
keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk
memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi
tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syariat Alloh,
meninggikan dienul Islam , memakmurkan alam dan memperbaiki bumi.
Memelihara kehormatan diri,
menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian
diri.
Mewujudkan maksud pernikahan yang
lain, seperti menciptakann ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan
begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita
yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu
sempurna.
Pernikahan pun menjadi sebab
kayanya seseorang, dan terangkatnya kemiskinannya.
Nikah juga mengangkat wanita dan
pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga).
Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang
disyariatkan oleh Alloh. Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah
pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan
yang dibangun diatas perasaan cinta dan kasih sayang.
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (QS Ar Ruum : 21)
Itulah beberapa tujuan mulia yang
dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu
beribadah kepada Allah.
0 komentar